Sabtu, 12 Januari 2013

RPP PKN Kelas XII (3.2)

,


 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


NAMA SEKOLAH                    :     SMK  Negeri  1 Surabaya
MATA PELAJARAN                :     Pendidikan Kewarganegaraan
KELAS / SEMESTER               :     XII  /  6
PROGRAM KEAHLIAN         :     Semua program keahlian
STANDAR KOMPETENSI   :     3.      Mengevaluasi Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
KOMPETENSI DASAR           :     3.2.   Menganalisis Pers Yang Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Kode Etik Jurnalistik Dalam Masyarakat di Indonesia
ALOKASI WAKTU                  :     4 x 45 menit
                                        
           
INDIKATOR  :
Kognitif
A.  Produk
a.       Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik. Mendeskripsikan
b.      Kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia dianalisis
c.       Pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik diidentifikasi
B.  Proses                                                     
a.       Menjelaskan pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Menjelaskan kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.
c.       Menganalisis pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik.

Afektif
A.  Perilaku Berkarakter
a.       Berfikir kritis terhadap pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Secara mandiri maupun kelompok mampu menjelaskan kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.
B.  Ketrampilan Sosial
a.       Mengemukakan pendapat tentang pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Mengemukakan pendapat tentang kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.
c.       Mengemukakan pendapat tentang pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik.

TUJUAN PEMBELAJARAN
Kognitif
A.  Produk
a.       Tanpa membuka buku siswa dapat menjelaskan pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik
b.      Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat menguraikan tentang kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.
  1. Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat menjelaskan pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik.

B.  Proses.
a.       Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat menjelaskan pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat bedakan pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik.
c.       Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat  menegaskan makna kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia

Afektif
A.  Perilaku Berkarakter
a.       Setelah membaca buku  dengan teliti dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat mengemukakan pendapatnya secara kritis tentang makna yang terkandung dalam  pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat menunjukkan 3 (tiga) contoh kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.

B.  Ketrampilan sosial
a.       Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat mengemukakan pendapat tentang pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
b.      Setelah membaca buku siswa mampu menampilkan sikap yang mencerminkan pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik.
c.       Setelah membaca buku dan mendengarkan penjelasan guru siswa dapat mengemukakan pendapat tentang kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia.

MATERI PEMBELAJARAN
Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia
A.          Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik
B.           Kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia

MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN
Ø  Model        :  Kooperatif  tipe Debate
Ø  Metode      :  Ceramah, Diskusi Kelompok, Pemberian Tugas

LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
No
Pertemuan
Kegiatan Pembelajaran
Waktu
1

















2.
I

















II




Kegiatan Awal.
1.  Guru memotivasi siswa dalam kegiatan belajar sehingga terjadi interaksi belajar.
2.    Guru menginformasikan tujuan pembelajaran
Kegiatan Inti
1. Guru Menjelaskan pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
2.  Guru menjelaskan kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia
3. Guru menjelaskan Menganalisis pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik
4. Guru membagi 2 kelompok yaitu kelompok pro dan kontra.
5. Guru memberikan arahan kepada siswa terkait dengan tugas yang akan dikerjakan
Kegiatan Akhir.
Ø  Guru mengadakan tanya jawab sekitar materi yang baru di bahas sebelum pelajaran berakhir

Kegiatan Awal
Ø  Guru mengadakan  apersepsi tentang materi minggu lalu dengan cara meminta siswa untuk menguraikan secara singkat tentang pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia.
Kegiatan Inti
1.         Guru meminta siswa untuk kembali berkelompok sesuai dengan kelompok yang telah di bentuk minggu lalu
2.         Guru mempersilahkan siswa untuk mengemukakan pendapatnya.
Kegiatan Akhir
Ø  Guru bersama siswa mengadakan refleksi dengan cara meminta siswa untuk membuat kesimpulan tentang pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia.
10’



70’









10



5’




75’



10’


SUMBER BELAJAR
1.      Buku Paket PKn kelas XII Yudistira
2.      Buku Paket PKn kelas XII PT Galaksi Puspa Mega
3.      Buku Paket PKn kelas XII  Esis
4.      Buku Paket PKn XII Tiga Serangkai
5.      Buku Paket PKn XII Armico
MEDIA DAN BAHAN
1.      Power Point
2.      LCD
PENILAIAN
1.      Penugasan ( siswa diminta untuk membuat rangkuman materi yang telah diterima kemudian di presentasikan secara bergantian pada pertemuan ke dua)
2.      Tes tertulis dengan bentuk soal uraian
@ Untuk Penugasan Aspek Yang Dinilai
1.      Penguasaan Materi
2.      Sistematika dalam penyampaian materi
3.      Tata bahasanya
4.      Sikap pada saat tampil
5.      Kerja sama dengan pasangannya
@ Skor Penilaian
1.      85  jika kelima aspek terpenuhi
2.      80  jika keempat aspek terpenuhi
3.      75  jika ketiga aspek terpenuhi
4.      70  jika kedua aspek terpenuhi








Lembar Pengamatan Perilaku Berkarakter Mata Pelajaran PKn  dalam Mengerjakan Tugas
No
Rincian Kinerja
A
B
C
D
1.
2.
3.

4.
5
6.
Tanggung jawab baik secara individu maupun kelompok
Kerja Sama
Kesesuaian antara kompetensi dengan isi yang disampaikan di depan kelas
Kritis
Teliti
Keaktifan





Ketentuan Penilaian
A = Baik Sekali                    C = Cukup
B = Baik                                D = Kurang


                                                                                       Surabaya,  Juli 2012
  Mengetahui,
Kepala Sekolah                                              Guru Mata Pelajaran PKN


           Drs. SUGIONO M.Pd.                                      Dra. Adriana Abubakar, MM.
         NIP. 195907051986031027                                  NIP:19600427 198603 2 006


















Lembar Pengamatan Perilaku Berkarakter dalam Mengerjakan Tugas PKn
SK 3.    Mengevaluasi Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
KD 3.2.Menganalisis Pers Yang Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Kode Etik Jurnalistik Dalam Masyarakat di Indonesia
No.
Nama Siswa
Rincian Kinerja
Tanggung
jawab
Kerjasama
Kesesuaian
Materi
Kritis
Teliti
Keaktifan
Ket
1.








2.








3.








4.








5.








6








7








8








9








10








11








12








13








14








15








16








17








18








19








20








21








22








23








24








25








26








27








28








29








30








31








32








33








34








35








36








37








38








39








40









Ketentuan Penilaian
A = Baik Sekali                                                                     
B = Baik                                                                                
C = Cukup
D = Kurang

                                                                                               



Lembar Penilaian Sikap dalam Diskusi PKn

SK 3.    Mengevaluasi Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
KD 3.2.Menganalisis Pers Yang Bebas dan Bertanggung Jawab Sesuai Kode Etik Jurnalistik Dalam Masyarakat di Indonesia
No.
Nama
Siswa
Sikap
Nilai
Ket.
Bekerja Sama
Penuh Perhatian
Berinisiatif
Bekerja sistematis
Ketepatan Pendapat
1.








2.








3.








4.








5.








6








7








8








9








10








11








12








13








14








15








16








17








18








19








20








21








22








23








24








25








26








27








28








29








30








31








32








33








34








35








36








37








38








39








40









Skor Penilaian                                                           Ketentuan Penilaian
a.       85  jika kelima aspek terpenuhi                           A   =    Baik Sekali
b.      80  jika keempat aspek terpenuhi                        B   =    Baik
c.       75  jika ketiga aspek terpenuhi                            C   =    Cukup
d.      70  jika kedua aspek terpenuhi                            D   =    Kurang



KISI – KISI PENULISAN SOAL ULANGAN
STANDAR KOMPETENSI : 3.     Mengevaluasi Peranan Pers Dalam Masyarakat Demokrasi
Jenjang Pendidikan : SMK                                      Jumlah Soal     : 7
Mata Pelajara           : PKn                                      Bentuk Soal     : Uraian
Kelas / Semester       : XII / 2                                    Alokasi Waktu : 60’
No
Kompetensi Dasar
Kelas/ Smt
Materi
Indikator Soal
No Soal
2
Menganalisis pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia
XII / 2
Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia
A. Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik
B.  Kode etik jurnalistik dalam masyarakat di Indonesia


a.   Deskripsikan Pers yang bebas dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik
b.  Rumuskan Kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokrasi di Indonesia
c.   Identifikasi Pers yang bebas dengan kode etik jurnalistik
d.  Jelaskan Apakah yang dimaksud dengan kode etik jurnalistik ? Jelaskan
e.   Bedakan, apakah yang dimaksud dengan hak tolak dan hak jawab ? Jelaskan
f.   Jelaskan isi kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan kejahatan susila dan kejahatan anak.
g.  Jelaskan isi kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan cara wartawan mencari bahan berita




1

2


3
4


5

6



7


LEMBAR PENILAIAN
( TES TERTULIS DENGAN BENTUK SOAL URAIAN )
LEMBAR PENILAIAN
( TES TERTULIS DENGAN BENTUK SOAL URAIAN )
I.       URAIAN
1.      Jelaskan perbedaan teori atau sifat pers totalitarian dengan pers libertarian !
2.      Jelaskan tentang teori atau sifat pers tanggung jawab sosial !
3.      Jelaskan prinsip – prinsip pers yang bebas dan bertanggung jawab !
4.      Apakah yang dimaksud dengan kode etik jurnalistik ? Jelaskan !
5.      Bedakan, apakah yang dimaksud dengan hak tolak dan hak jawab ? Jelaskan !
6.      Jelaskan isi kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan kejahatan susila dan kejahatan anak.
7.      Jelaskan isi kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan cara wartawan mencari bahan berita !

Kunci jawaban :
1
a. Teori Pers Totalitarian
- Falsafah teori totalitarian adalah pers sebagai alat negara untuk menyampaikan segala sesuatu kepada rakyat.
-  Adapaun yang berhak menggunakan media adalah negara dan partai negara.
- Pers dikontrol secara ketat oleh pemerintah dan dilarang melakukan kritik atas kebijakan ataupun tindakan negara.
- Pers menjadi corong pemerintah, bahkan pers hanya dijadikan alat untuk kelangsungan kekuasaan negara.
b. Teori Pers Libertarian
- Falsafah teori pers lebertarian adalah pers memberi penerangan dan hiburan dengan menghargai sepenuhnya kebebasan individu.
- Pers bebas mengeluarkan berita, baik yang ditujukan kepada masyarakat maupun negara.
- Campur tangan negara terhadap pers dianggap menindas kebebasan pers.
- Negara tidak berhak mengontrol kehidupan pers, justru pers yang menjadi alat kontrol sosial.

2
- Falsafah teori ini adalah pers memiliki tanggung jawab sosial.
- Pers memberikan penerangan, berita, hiburan, dan produk secara bebas, namun dilarang melanggar kepentingan orang lain dan masyarakat.
- Para pekerja pers diharapkan memiliki kesadaran bahwa ada tanggung jawab yang harus diemban atas kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara bebas.
- Setiap berita atau tulisan yang dilansir penerbitan pers harus bisa dipertamnggungjawabkan baik secara jurnalistik, etika, maupun hukum.
3
a. Prinsip Kebebasan Pers
1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia warga negara
2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran
3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi
4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak, yaitu hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama, dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
b. Prinsip Pertanggungjawaban Pers :
1. Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa atau opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
2. Pers wajib melayani hak jawab, yaitu hak sesorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya
3. Pers wajib melayani hak koreksi, hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun orang lain.
4
- Kode Etik Jurnalistik merupakan aturan norma / asas
- mengenai perilaku dan pertimbangan moral
- yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam pemberitaannya / siarannya.
5
- hak tolak, yaitu hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama, dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
- hak jawab, yaitu hak sesorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya
6
- Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila tidak menyebut nama dan identitas korban.
- Penyebutan nama dan identitas pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, dilarang.
7
- Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita, gambar, atau tulisan
- dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.





Untuk lebih jelasnya bisa download File RPP PKN kelas XII (3.2) dengan cara klik tulisan disini :
RPP XII (3.2).docx Disini

0 komentar to “RPP PKN Kelas XII (3.2)”

Posting Komentar